pengertian asuransi syariah
Asuransi Syariah |
jadi Pengertian Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau Tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah” Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Konsep Asuransi Syariah
Dalam Asuransi Syariah ada istilah Tabarru' yang merupakan sumbangan (dalam definisi Islam = Hibah – Dana Kebajikan). Ada beberapa perbedaan istilah antara Asuransi Syariah dengan asuransi konvensional.Pada Asuransi Syariah peserta asuransi melakukan risk sharing (berbagi risiko) dengan peserta yang lainnya. Sementara pada asuransi konvensional, para peserta melakukan risk transfer (transfer risiko) kepada perusahaan asuransi. Maka, jika nasabah Asuransi Syariah mengajukan klaim, dana klaim berasal dari rekening tabarru' (kebajikan) seluruh peserta. Berbeda dengan klaim asuransi konvensional yang berasal dari perusahaan asuransinya.
0 Responses to “Pengertian Asuransi Syariah | Definisi Asuransi Syariah”
Posting Komentar